Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat, rahmat dan karunia Nya, sehingga sampai detik ini kita semua masih diberi-Nya kesempatan untuk berkarya sebagai bagian dari amal ibadah. Shalawat dan salam tercurah kepada Suri Tauladan Kehidupan yakni Nabi Muhammad SAW yang telah memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada umat manusia.
Universitas Ibnu Chaldun didirikan tahun 1956 dengan nama Perguruan Tinggi Ilmu Kewartawanan dan Politik disingkat PTIKP. Lahirnya PTIKP diperkuat dengan pembentukan badan penyelenggara yang diberi nama Jajasan Ibnu Chaldun. Nama Ibnu Chaldun diambil dari seorang tokoh islam di dunia yakni Abu Zayd ‘Abd Al-Rahman Ibn Muhammad Ibn Khaldun Al-Hadrami. Nama Ibnu Chaldun diusulkan oleh Osman Raliby yang merupakan Ketua Dewan Kurator Jajasan Ibnu Chaldun dengan alasan: “Sebagai pereket dan penghias nama yayasan ini, karena kedudukan Ibnu Chaldun yang tinggi dan utama di dalam dunia keilmuan Islam”. Kemudian pada tahun 1960 dengan semangat yang berkobar demi dunia pendidikan di Indonesia, PTKIP melakukan penyempurnaan dengan mengganti nama PTIKP menjadi Universitas Ibnu Chaldun oleh Prof. Dr. Bahder Djohan (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 1950 – 1953) bersama Prof. Drs. Amura dan Prof. Drs. M. Zidni Nuri.
Sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab yang sesuai dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 serta amanat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dimana perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk turut serta dalam mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa Indonesia. Maka Universitas Ibnu Chaldun memiliki tekad dan dorongan untuk mejadi perguruan tinggi yang memiliki kualitas dan mutu yang Unggul Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta Kokoh dalam Iman dan Taqwa (IMTAQ).
Keunggulan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) diselaraskan kepada visi besar Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yakni terwujudnya pendidikan tinggi yang bermutu serta kemampuan IPTEK dan Inovasi untuk mendukung daya saing bangsa. Hal tersebut diimplementasikan ke dalam sistem pembelajaran di Universitas Ibnu Chaldun yang futuristik. Selain itu, pengejawantahan kokoh dalam iman dan taqwa (IMTAQ) dibentuk melalui kurikulum yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Assunah serta kegiatan civitas akademika berupa kegiatan keagamaan dan kebudayaan.
Kini Universitas Ibnu Chaldun yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) dengan Badan Hukum No. AHU-AH.01.06-0002989 tanggal 18 Juli 2016 menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana (S-1) dengan Program Studi sebagai berikut: (1) Manajemen; (2) Ilmu Hukum; (3) Ilmu Komunikasi; (4) Administrasi Publik; (5) Agroteknologi; (6) Farmasi; (7) Pendidikan Agama Islam; (8) Komunikasi dan Penyiaran Islam/Dakwah; (9) Ahwal Syaksiyah/Hukum Islam; dan (10) Perbankan Syariah. Selain itu juga menyelenggarakan Program Magister (S-2) dengan Program Studi Hukum.
Universitas Ibnu Chaldun percaya bahwa dengan dukungan masyarakat, kalangan industri, kalangan akademisi dan pemerintah serta stakeholders lainnya sebagai stimulus untuk kemajuan Universitas Ibnu Chaldun menjadi perguruan tinggi yang maju, berkualitas dan berdaya saing.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Rektor
Dr. Rahmah Marsinah, S.H., M.M., M.H