Dr. Rahmah Marsinah Kembali Ditetapkan sebagai Rektor UIC Jakarta Periode 2026–2030

27 October 2026

JAKARTA — Dr. Rahmah Marsinah, S.H., M.M., M.H. kembali ditetapkan sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta untuk periode 2026–2030. Penetapan ini menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan universitas dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan tinggi serta pengembangan institusi.

Penetapan kembali ini menjadi momentum bagi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta untuk melanjutkan upaya pengembangan institusi, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan peran perguruan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Salah satu fokus pengembangan yang disiapkan adalah pembukaan program pascasarjana untuk program studi lain, serta peningkatan kualitas program studi Hukum dengan target meraih akreditasi unggul. Selain itu, pengembangan program doktoral atau Strata Tiga (S3) Hukum juga menjadi bagian dari rencana pengembangan akademik UIC.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Dalam keterangannya, Rahmah menyampaikan bahwa inovasi akan terus menjadi bagian penting dalam pengelolaan perguruan tinggi. Menurutnya, pengembangan institusi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

“Ibu ingin selalu membuat inovasi baru sesuai dengan arahan pemerintah dalam mengelola perguruan tinggi,” ujar Rahmah.

Selain pengembangan program akademik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga dosen, juga menjadi salah satu prioritas kepemimpinannya.

Rahmah menekankan pentingnya mendorong dosen untuk melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan ketiga unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen.

Melalui penguatan pelaksanaan Tridarma, universitas juga mendorong kelancaran proses pengajuan kenaikan jabatan akademik dan sertifikasi dosen. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualifikasi serta pengembangan karier dosen, termasuk menuju jabatan akademik profesor atau guru besar.

Penguatan kapasitas dosen menjadi aspek penting dalam peningkatan mutu perguruan tinggi karena berhubungan dengan kualitas pembelajaran, produktivitas penelitian, dan kontribusi akademisi kepada masyarakat.

Melalui berbagai agenda tersebut, kepemimpinan Rahmah pada periode 2026–2030 diarahkan untuk memperkuat kualitas akademik, mengembangkan jenjang pendidikan lanjutan, serta mendorong peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Rencana pengembangan pascasarjana, target akreditasi unggul, dan penguatan Tridarma Perguruan Tinggi diharapkan menjadi bagian dari upaya Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memperkuat daya saing institusi.

 

Penulis: Muhamad Rayhan 

Editor: Diva Azahra 


Whatsapp