SIDANG SENAT AKADEMIK UIC

26 November 2022

Jakarta, 26 November 2022, Diselenggarakan Sidang Senat Akademik Universitas Ibnu Chaldun dengan agenda pertama pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik UIC. Sidang ini dilaksanakan karena Senat Akademik UIC sebelumnya sudah berakhir sejak 21 Mei 2022.

Berdasarkan hal tersebut, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Dr. Rahmah Marsinah, S.H., M.M., M.H menyelenggarakan sidang ini dengan mengacu kepada Statuta UIC Pasal 71 poin 5 huruf e; "penentuan Ketua Senat Akademik UIC dipimpin oleh anggota termuda dan tertua". Maka, anggota termuda Sdr. Rachmat Dimas Sundawa., S.E., M.M., serta anggota tertua Sdr. Anas Yanun, S.H. dan Sdr. Dr Pramudya Ardanta Taufik., S.E.

Dalam musyawarah pemilihan Ketua Senat Akademik UIC  mengusulkan 2 calon Ketua Senat Akademik UIC  yaitu Dr. Gamari Sutrisno, M.Ps dan Dr. Murtiman, S.H., M.M. Kemudian berdasarkan hasil musyawarah ditetapkan Dr. Gamari Sutrisno, M.Ps sebagai Ketua Senat Akademik UIC dan mengusulkan Syahiruddin, S.Sos., M.M. sebagai Sekretaris Senat Akademik UIC untuk periode 2022-2026. Dalam Senat Akademik UIC tersebut menggundang 63 orang dari unsur pimpinan Universitas, Fakultas, Biro dan Dosen yang dihadiri sebanyak 47 orang. Dalam Sidang Senat Akademik UIC juga mengagendakan perubahan Visi dan Misi Universitas Ibnu Chaldun, sebagai berikut:

Visi : "Terwujudnya Perguruan Tinggi Islam yang Unggul, Kreatif, Inovatif, Kompetitif Dalam Perkembangan Pemikiran Ibnu Chaldun, Kokoh IPTEK dan IMTAQ di Tahun 2045".

Misi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul, berbasis teknologi dalam rangka menghasilkan SDM yang kompetitif dan berkarakter.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi, berinovasi dan mendorong kebaharuan ilmu pengetahuan yang dijiwai pemikiran Ibnu Chaldun.
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat sebagai upaya penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
  4. Menerapkan tata kelola perguruan tinggi secara profesional, kredibilitas, transparan, dan adil yang efektif dan efisien.
  5. Menjalin kerjasama dengan stakeholders yang berkelanjutan sebagai upaya perwujudan perguruan tinggi unggul.

 

Diakhir Sidang, Dr. Gamari Sutrisno, M.Ps mengatakan “tugas pokok Senat Akademik Universitas Ibnu Chaldun sangat banyak, antara lain sebagai perumus,  mengkaji, pertimbangan dan lain-lain yang harus bersama-sama kita jalankan bertujuan untuk mewujudkan Visi dan Misi. Oleh karena itu, saya akan membentuk 3 komisi dalam struktur senat, yakni Komisi A: Pendidikan dan Pengajaran, Komisi B: Penelitian dan Pengembangan, serta Komisi C: Pengabdian Kepada Masyarakat.”

Dr. Rahmah Marsinah, S.H., M.M., M.H. menuturkan “bahwa hasil Sidang Senat Akademik UIC, akan dilaporkan kepada Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) untuk persetujuan dan penetapan surat keputusan tentang Senat Akademik UIC dan Visi Misi Baru Universitas Ibnu Chaldun.”

 

Oleh : Nani Adismie Esti, S.I.Kom


Whatsapp