KEKUATAN UMAT

09 December 2022

Majelis Ulama Indonesia, organisasi pemersatu Ulama, zua’ama dan ilmuwan yang bertugas untuk khadimul ummah dan khadimul wathan, menyelenggarakan Mukernas II Jakarta, 8-9 Desember 2022 yang mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2022 dan membuat program 2023. MUI dalam pengukuran kinerja, menghitung ketercapaian program dengan menggunakan standar mutu ISO 9001:2015. Tim ISO mengukur kinerja MUI Propinsi dan KBL (Komisi Badan dan Lembaga) di lingkungan MUI Pusat. Hasil capaian MUI provinsi dan KBL diumumkan oleh tim ISO secara transparan, akuntabel dan objektif, bentuk nyata bahwa MUI adalah organisasi modern dan memiliki trust ungkap KH. Dr. Marsudi Syuhud, M.M., wakil ketua umum MUI Pusat bidang Keagamaan. 

Berbagai capaian MUI dipresentasikan oleh Sekjend MUI Buya Dr. Amirsyah Tambunan, MA ditanggapi oleh peserta dari berbagai provinsi se-Indonesia dan ketua dan sekretaris komisi, badan dan lembaga di lingkungan MUI tingkat pusat.

Satu diantara wakil ketua umum MUI yang sangat dirindukan oleh peserta akibat kelugasan beliau adalah Buya Dr. Anwar Abbas, M.M., M.A., tokoh Minangkabau dan akademisi UIN Syarif Hidayatullah. Anwar Abbas menanggapi semua laporan tersebut dengan santai, bahwa jika MUI bekerja begini-begini terus, maka niscaya umat akan tetap begini dan tertinggal di kemudian hari.

Tanggapan spontanitas dan lugas dari Anwar mendapat tanggapan yang dari segenap peserta, diantaranya dari DKI Jakarta yang mengatakan, inilah MUI yang substantif, teruslah bicara buya sampai azan jumatan, demikianlah bentuk apresiatif peserta yang sangat antusias dan cinta terhadap  Buya Anwar Abbas. 

Buya Anwar Abbas menyampaikan bahwa MUI perlu dijadikan rumah besar tempat berhimpunnya segenap ummat Islam, beliau dengan fasih mengutip firman Allah SWT Alquran surat Ali-Imran ayat 103: “wa'tasimu bihablillahi jami’an wala tafarraqu” hendaklah kamu bersatu jangan bercerai-berai.

Ibnu Chaldun sebagai tokoh ilmuwan mengembangkan ini dalam teori beliau persatuan ummat “jika kamu ingin meraih kemenangan, bersatu padulah, jika kamu tidak bersatu, maka kamu akan menjadi permainan pihak lain”. Persatuan  sangat fundamental dalam menyusun strategi mencapai kemenangan. Persatuan mudah diungkapkan, mudah disampaikan dalam pidato dan retorika, tetapi sangat susah diwujudkan dalam kenyataan sosial. 

Hancurnya persatuan umat disebabkan oleh; pertama, ego kelompok, ashabiyah, lebih mengedepankan kelompok ketimbang mempersatukan segenap komponen bangsa. Banyak kelompok sosial keagamaan yang mengurus negara, seperti mengurus organisasi sendiri.

Satu lembaga negara yang mengurus permasalahan keummatan dan keagamaan, hanya memberikan bantuan kepada kelompok tertentu saja, lembaga pendidikan kelompok tertentu saja. Ada juga kelompok tertentu yang menjadikan MUI menjadi miliki satu kelompok saja, ketua ia, sekretaris dari dia, dan bendahara juga dari kelompoknya.

Maka menurut Anwar, menjadi pengurus MUI harus disusun dengan mempertimbangkan integrity, capacity dan reference, sehingga MUI representasi dari segenap kekuatan kelompok, organisasi Islam di provinsi, kabupaten/kota dan sampai ke Kecamatan. Jangan ada dominasi kelompok tertentu di dalam MUI. 

Kedua, ketergantungan (dependent). Hal ini terjadi akibat kemiskinan yang dialami oleh ummat Islam, semua tergantung pada dana pemerintah dan dana kelompok kecil orang kaya di Indonesia. Orang yang meminta kepada orang lain, maka ia telah memberikan dirinya untuk dikendalikan oleh orang yang memberikan bantuan terhadapnya.

Organisasi, kelompok yang tidak mandiri, menggantungkan kebutuhan dan operasional kepada pemerintah dan pihak tertentu sehingga organisasi dan kelompok tersebut tidak memiliki kemandirian dalam berpendapat, karena pendapatannya tergantung kepada pendapatan yang diberikan pihak lain.

Untuk itu, MUI dituntut untuk mandiri, mampu menghasilkan uang sendiri, tidak tergantung pada APBN dan APBD yang membuat MUI tersandra dalam memberikan pendapat, nasehat dan petunjuk kepada pemerintah dan umat, karena MUI belum mampu menghasilkan pendapatan untuk membiayai pendapatnya, ungkap Anwar dengan semangat dan tepuk tangan para musyawwirin. 

Ketiga, lunturnya idealisme, menurunnya integrity dan tumbuhnya perilaku dan gaya hidup konsumeris. Banyak ulama lebih mengejar mahisah, jabatan dan amplop, semangat untuk beramar ma’ruf nahi munkar mulai menurun karena dikekang oleh kepentingan dan harapan terhadap sesuatu yang berbau keduniaan.

MUI dijadikan batu loncatan untuk mendapatkan posisi menjadi komisaris, dewan syariah, staf ahli kementerian, dan jabatan tertentu di lembaga negara serta birokrasi pemerintahan.

Semangat untuk menyuarakan kebenaran, memperingati teman yang sudah mengarah kepada perilaku dan tindakan yang kurang benar, mulai diperhitungkan dengan kepentingan personal yang ada pada dirinya. 

Ulama dibutuhkan pencerahannya terhadap umat untuk ke depan dapat mandiri, dengan berusaha memperbaiki pendidikan anak bangsa, agar menjadi anak bangsa yang kuat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ia miliki bekal masa depan menghadapi tantangan zaman.

Orientasi pendidikan yang selama ini mengejar status dan kedudukan tertentu, harus digeser menjadi manusia yang memiliki adab, dan kompetensi diri untuk membangun peradaban masa depan.

Umat yang selama ini tidak dapat akses terhadap dunia usaha, harus menjadi perhatian utama para ulama dan cendekiawan untuk memberikan tausiyah kepada pemerintah untuk dapat mengerem kebijakannya memberikan perlakukan istimewa kepada kelompok tertentu untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya menghasilkan kemiskinan absolute kepada kelompok mayoritas di negara ini. 

Umat dibutuhkan pemberdayaan dan pengawalan dalam pengembangan usaha dan akses permodalan, sehingga dapat mengembangkan usaha lebih sustainable, bukam usaha beberapa waktu kemudian bangkrut.

Demikian juga halnya dalam penguasaan lahan, yang lebih dominan dikuasai oleh kelompok minoritas, rakyat hanya diberi iming-iming anak angkat, yang pada kenyataannya, lahan anak angkat juga diembat oleh bapak angkat. Anak angkat hanya menghitung-hitung uang recehan hasil panen, yang uangnya juga dikelola oleh sang bapak angkat. Harga hasil penen juga ditentukan oleh bapak angkat. 

Sudah waktunya umat bersatu, mengembangkan ekonomi ummat mandiri, usaha perkebunan umat mandiri, pengolahan hasil panen sendiri, dan penggunaan pengolahan hasil penen dinikmati sendiri. Sudah waktunya umat yang disponsori oleh pimpinannya memberikan arahan terhadap anak bangsa melakukan research, inovasi, agar berbagai sumber kekayaan alam yang sangat kaya, dapat dilola dan dikelola untuk kesejahteraan umat, sehingga ummat mandiri, kuat tangguh dan ceria dengan masa depan.

Oleh Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd

(Dosen Tetap UIC Jakarta)


Whatsapp