Satgas PPKS UIC Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual untuk Mahasiswa Baru

01 October 2024

Jakarta, 01 Oktober 2024 - Universitas Ibnu Chaldun Jakarta mengadakan sosialisasi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kepada mahasiswa baru di Aula Prof. Dr. Badher Djohan, Jakarta Timur. Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa baru yang mengikuti paparan dari Satgas PPKS UIC Jakarta, yang dibentuk untuk memperkuat upaya kampus dalam mencegah tindak kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Dr. Murtiman, SH, MM, membuka sosialisasi dengan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual, baik secara langsung maupun digital.

"Kampus adalah tempat yang harus aman bagi semua mahasiswa, dan kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hal tersebut," ujarnya di hadapan para peserta. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Ibnu Chaldun untuk menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual.

Ketua Satgas PPKS UIC Jakarta, H. Erwin Haslam, SH, MH, yang juga menjadi narasumber utama, menegaskan pentingnya keberadaan Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi.

"Wajib bagi kampus untuk memiliki Satgas PPKS, karena pencegahan dini adalah kunci dalam menekan angka kekerasan seksual," jelasnya.

Haslam juga menekankan bahwa mahasiswa baru diwajibkan menandatangani fakta integritas dengan Satgas PPKS sebagai upaya konkret dalam pencegahan dini. Fakta integritas ini, menurutnya, adalah bentuk komitmen mahasiswa untuk berpartisipasi dalam menciptakan budaya saling menghormati dan menolak segala bentuk kekerasan seksual di kampus.

Salah satu poin penting dalam sosialisasi tersebut adalah penjelasan mengenai kekerasan seksual digital, yang disampaikan oleh Wakil Ketua Satgas PPKS, Rusdi Parman Latuconsina, SE, MM. Rusdi menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui platform digital.

"Dengan semakin berkembangnya teknologi, kekerasan seksual dapat terjadi melalui media sosial, pesan instan, hingga penyebaran gambar atau video tanpa izin. Penting bagi mahasiswa untuk memahami hal ini dan melindungi diri dari bahaya kekerasan seksual secara digital," kata Rusdi.

Di era digital, tantangan yang dihadapi mahasiswa terkait kekerasan seksual semakin kompleks. Selain pelecehan yang bersifat fisik, ancaman melalui teknologi digital juga semakin mengkhawatirkan. Penyebaran konten tanpa persetujuan dan ancaman melalui platform daring menjadi bentuk kekerasan yang sering kali tidak disadari namun memiliki dampak yang signifikan terhadap korban.

Sosialisasi ini menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh elemen kampus, termasuk mahasiswa baru, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang aman bagi seluruh warganya.

Dengan adanya Satgas PPKS, Universitas Ibnu Chaldun berupaya memberikan perlindungan dan dukungan yang maksimal bagi mahasiswa, terutama dalam menghadapi ancaman kekerasan seksual, baik di dunia nyata maupun digital.


Whatsapp