HM Gamari Sutrisno—Energi Terbarukan: Antara Retorika Kebijakan dan Amanah Peradaban

07 April 2026

Wacana tentang energi terbarukan semakin sering terdengar dalam berbagai forum nasional maupun internasional. Pemerintah menyatakan komitmen untuk melakukan transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Namun di balik retorika tersebut, muncul pertanyaan kritis: _apakah transisi energi di Indonesia benar-benar menjadi arah kebijakan strategis, atau sekadar narasi politik yang mengikuti arus global?_

 

Realitas menunjukkan bahwa struktur energi nasional masih sangat bergantung pada energi fosil, khususnya batu bara. Investasi besar masih mengalir pada sektor ini, sementara pengembangan energi terbarukan berjalan relatif lambat. Di sinilah terlihat adanya paradoks kebijakan: di satu sisi pemerintah berbicara tentang energi hijau, tetapi di sisi lain kebijakan ekonomi masih berpijak pada energi lama yang sarat risiko ekologis.

 

Padahal Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Energi panas bumi, tenaga surya, energi angin, dan energi laut merupakan sumber daya yang dapat menjadi fondasi ketahanan energi masa depan. Jika dikelola dengan visi jangka panjang, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara dengan sistem energi yang lebih berkelanjutan di kawasan.

 

Namun persoalan energi tidak hanya menyangkut teknologi dan investasi. Energi selalu terkait dengan kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan struktur politik. Dalam banyak kasus di berbagai negara, sektor energi sering berada dalam pengaruh kuat kelompok kepentingan ekonomi yang memiliki akses terhadap sumber daya strategis. Karena itu, reformasi energi sering kali menghadapi resistensi dari struktur kekuasaan ekonomi yang sudah mapan.

 

Dalam konteks inilah perspektif Islam memberikan dimensi etika yang penting. Islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi, yang memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam. Al-Qur’an mengingatkan:

_*“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”*_

(QS. Al-A’raf: 56)

 

Pesan moral ini menegaskan bahwa eksploitasi alam yang berlebihan hingga menimbulkan kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual.

 

Islam juga mengajarkan prinsip amanah dalam pengelolaan sumber daya alam. Energi bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi bagian dari amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat manusia. Dalam kerangka ini, kebijakan energi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan keadilan antar generasi.

 

Konstitusi Indonesia sebenarnya telah memberikan arah yang sangat jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, pengelolaan energi tidak boleh didominasi oleh kepentingan sempit kelompok tertentu, melainkan harus diarahkan pada kepentingan publik yang lebih luas.

 

Karena itu, transisi menuju energi terbarukan seharusnya menjadi bagian dari agenda besar pembangunan nasional. Transisi ini bukan sekadar tuntutan global untuk menurunkan emisi karbon, tetapi juga langkah strategis untuk membangun sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.

 

Tantangan terbesar dalam transisi energi bukanlah teknologi, melainkan keberanian politik. Tanpa komitmen kebijakan yang konsisten, agenda energi terbarukan berisiko hanya menjadi slogan yang indah di atas kertas.

 

Indonesia memerlukan kebijakan energi yang tidak hanya rasional secara ekonomi, tetapi juga bijaksana secara ekologis dan bermoral secara spiritual. Transisi energi harus dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga amanah bumi yang telah dipercayakan Allah kepada manusia.

 

Pada akhirnya, masa depan energi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar cadangan energi yang dimiliki, tetapi oleh seberapa bijaksana bangsa ini mengelola sumber daya alamnya untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

 

 

ISVIL, 15.03.2026

HM GAMARI SUTRISNO


Whatsapp